Pemerintah Desa Mumbang Jaya pada tahun ini akan mengupayakan pembuatan sertifikat tanah secara kolektif. Kepala Desa Muhammad Julari akan menjembatani warga yang berkeinginan membuat sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional secara kolektif sehingga biaya pembuatan sertifikat akan menjadi lebih murah dan terjangkau bagi warga Desa Mumbang Jaya.
Pembuatan sertifikat ini hanya berlaku bagi tanah pekarangan, peladangan maupun sawah yang sama sekali belum pernah bersertifikat. dan tidak berlaku untuk tanah bersertifikat yang melakukan pemecahan.